Baru-baru ini, sebuah video amatir yang menunjukkan Toyota Fortuner berkelir hitam menutup jalan ambulans di Depok, Jawa Barat, menjadi viral di media sosial. Parahnya, pengemudi Fortuner tersebut tidak terima setelah ditegur dan dibunyikan klakson oleh sopir ambulans.

Dalam video tersebut, terlihat Fortuner berhenti di jalur yang tidak terlalu lebar. Posisi kendaraan itu kemudian memalang jalan dan menghalangi ambulans yang sedang membawa pasien sesak nafas menuju rumah sakit di Depok. Sopir ambulans yang tengah terburu-buru lantas membunyikan klakson agar Fortuner lekas bergerak. Namun, bukannya memberikan ruang untuk ambulans melintas, pengemudi Fortuner justru keluar dari mobil dan menudingkan jari ke arah ambulans. Tak lama setelahnya, petugas berseragam dan pengemudi ojek online (ojol) menegurnya untuk segera bergerak.

Kasatlantas Polres Depok, Kompol Multazam Lisendra, mengatakan pihaknya sedang menyelidiki kejadian ini. Polisi akan menindaklanjuti sesuai dengan Pasal 134 Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ), yang menyatakan bahwa ambulans memiliki hak utama. Multazam juga mengimbau pengendara lainnya untuk memprioritaskan ambulans sesuai dengan ketentuan hukum, sehingga ketika kendaraan pemadam kebakaran atau ambulans muncul dari belakang, pengguna jalan harus memberikan jalan kepada mereka.

Sebagai catatan, dalam Pasal 134 UU LLAJ, ada tujuh kelompok pengguna jalan yang harus diprioritaskan. Pengendara lain harus memberikan prioritas kepada ketujuh kelompok ini sesuai urutannya:

  1. Kendaraan pemadam kebakaran
  2. Ambulans yang sedang mengangkut orang sakit
  3. Kendaraan polisi yang sedang melakukan tugas operasional
  4. Kendaraan militer yang sedang melakukan tugas operasional
  5. Kendaraan pemadam kebakaran yang sedang melakukan tugas operasional
  6. Kendaraan yang mengangkut bahan berbahaya
  7. Kendaraan yang mengangkut bahan peledak

Semoga informasi ini membantu dan semakin meningkatkan kesadaran kita akan pentingnya memberikan prioritas kepada ambulans dan kendaraan darurat lainnya di jalan raya. Mari kita saling menghormati dan bekerja sama untuk menjaga keselamatan bersama! 🚑🚒🙏

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini