Seorang motovlogger dijatuhi hukuman penjara selama dua pekan dan didenda US$ 2.300 atau Rp 37 jutaan setelah kedapatan kebut-kebutan di Colorado, Amerika Serikat hingga kecepatan 278 km/jam! Rendon Dietzmann, pengendara sepeda motor tersebut, membagikan video perjalanannya di kanal Youtube-nya.

Kasus ini dimulai ketika Dietzmann membagikan video di mana dia mengendarai sepeda motor dari Colorado Springs ke Denver dalam waktu hanya 20 menit, yang merupakan sepertiga dari waktu perjalanan biasa. Dalam video tersebut, speedometer menunjukkan kecepatan lebih dari 173 mph (278 km/jam).

Polisi Colorado menerima banyak laporan dari pengemudi dan penonton video yang melihat saluran YouTube Gixxer Brah. Mereka menghubungkan saluran tersebut dengan Dietzmann, yang kemudian ditemukan berada di Texas. Pada bulan Februari, Dietzmann diekstradisi ke polisi Colorado dan dihadapkan pada sejumlah dakwaan, termasuk mengancam, mengemudi dengan kurang hati-hati, melampaui batas kecepatan, terlibat dalam pameran kecepatan, serta mengendarai tanpa pelat nomor.

Namun, akhirnya ia mencapai kesepakatan dengan jaksa wilayah dan mengaku bersalah hanya atas tuduhan melakukan pameran kecepatan. Pengadilan Colorado menjatuhkan hukuman 14 hari penjara kepada Dietzmann, denda US$ 300, dan dia harus mengganti biaya ekstradisinya dari Texas kepada pembayar pajak negara bagian tersebut sebesar US$ 1.996,08. Selain itu, ia juga menerima 12 poin pelanggaran yang berarti dia tidak akan bisa berkendara di Colorado hingga satu tahun ke depan.

Dietzmann mungkin tidak menganggap dendanya terlalu sulit untuk dibayar. Justru ia menjual T-shirt bergambar foto dirinya di situs webnya, dan kini menawarkan kemeja dengan slogan "Colorado’s Most Wanted" di atasnya. Channel YouTube Gixxer Brah juga telah memperoleh 25.000 pelanggan baru sejak saga ini dimulai.

Semoga informasi ini bermanfaat dan memberikan gambaran tentang kasus motovlogger yang terjadi di Colorado. Ingatlah untuk selalu mengikuti aturan lalu lintas dan berkendara dengan aman! 🏍️🚦

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini