Pada Senin, 13 Mei 2024, terjadi kecelakaan maut yang melibatkan bus PO Trans Putera Fajar di Subang, Jawa Barat. Salah satu isu yang ramai diperbincangkan adalah kondisi bus yang tidak sesuai standar. Bus berwarna hijau tersebut menggunakan bodi Super High Deck (SHD) di atas sasis tua Hino AK1JRKA lansiran 2006. Namun, penggunaan bodi SHD tidak boleh dilakukan sembarangan dan hanya bisa dipakai di jenis sasis tertentu.

Menurut Kurnia Lesani Adnan, Ketua Ikatan Pengusaha Otobus Muda Indonesia (IPOMI), sasis Hino AK1JRKA hanya boleh dibangun dengan bodi bertinggi maksimal 3,6 meter, sesuai dengan izin rancang bangunnya. Di sisi lain, bodi jenis SHD biasanya memiliki tinggi antara 3,8 meter sampai 3,9 meter. Artinya, tinggi bodi bus tersebut "offside" sekitar 20 sampai 30 cm. Efek negatif dari penggunaan bodi yang tidak sesuai ini adalah angka rollover akan semakin tinggi, yang berarti bus lebih mudah terguling.

Sani, yang juga menjabat sebagai Direktur Utama PO SAN, menjelaskan bahwa sasis bus harus dikombinasikan dengan bodi yang sesuai dengan rancang bangunnya. Kecelakaan ini menjadi pelajaran penting bagi industri otobus agar memperhatikan standar keselamatan dan memastikan penggunaan bodi sesuai dengan sasis yang digunakan.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini