Bus PO Trans Putera Fajar yang mengangkut siswa SMK Lingga Kencana Depok ternyata merupakan bus tua. Meskipun dimodifikasi sehingga tampak seperti bus baru, bus ini sebenarnya sudah berusia 18 tahun. Berdasarkan hasil penelusuran, bus bernomor polisi AD-7524-OG ini terdaftar milik PT Jaya Guna Hage. KIR-nya juga mati pada tanggal 6 Desember 2023. Diduga bus ini adalah armada AKDP yang berdomisili di Banyuretno, Wonogiri, yang kemudian dijual dan dijadikan bus pariwisata. Data menunjukkan bahwa bus merupakan rakitan tahun 2006.

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan, Hendro Sugiatno, mengungkapkan bahwa bus tersebut sudah beberapa kali pindah tangan. Selain itu, bus juga mengalami modifikasi pada bagian bodinya. Menurutnya, status Bus Trans Putera Fajar sudah mengalami lima kali perpindahan kepemilikan sebelum mengalami kecelakaan. Dalam mengantisipasi kecelakaan bus berulang, pihak berwenang akan merancang aturan tentang jual beli armada bus agar terdata dan terkontrol. Dinas Perhubungan Provinsi/Kabupaten/Kota juga diminta untuk membenahi database kendaraan-kendaraan bus agar dapat lebih mengawasi armada mana yang Uji KIR-nya masih aktif dan sudah mati. Petugas uji KIR diharapkan dapat mengingatkan pemilik bus yang tidak melakukan perpanjangan uji KIR.

Selain itu, Hendro juga meminta kepada pihak kepolisian untuk melakukan penegakan hukum bagi bus yang tidak sesuai persyaratan teknis laik jalan. Keselamatan dan keamanan harus menjadi prioritas, baik bagi sopir maupun pemilik kendaraan. Dalam momen libur panjang, perlu dilakukan pengecekan bus-bus pariwisata di lokasi-lokasi wisata bekerja sama dengan seluruh stakeholders termasuk Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif di daerah. Apabila ada bus yang ilegal, masyarakat dapat melaporkannya kepada yang berwenang.

Ditjen Perhubungan Darat juga akan mengumumkan PO bus yang berizin dan laik jalan secara berkala. Namun, Hendro berharap masyarakat atau pengguna jasa ikut berperan serta dalam mengecek kelaikan jalan setiap armada bus yang akan digunakan melalui aplikasi Mitra Darat atau spionam.dephub.go.id.

Semoga informasi ini membantu dan semoga kita semua selalu berhati-hati dalam menggunakan transportasi umum. 🚌🙏

DetikOto – Bus yang Kecelakaan di Ciater Subang Sudah 5 Kali Pindah Tangan
Kompas – Kronologi Kecelakaan Bus di Subang, 9 Orang Tewas dan Puluhan Luka-luka
Tribunnews – 3 Fakta Terbaru Kecelakaan Maut Bus Rombongan SMK di Subang

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini