Mobil double cabin seperti Toyota Hilux, Isuzu D-Max, dan Mitsubishi Triton lebih sering ditemui di sektor pertambangan dan perkebunan. Pemerintah Indonesia meminta agar mobil-mobil tersebut dirakit secara lokal. Beberapa pabrikan telah merespons permintaan pemerintah ini.

Secara teknis, pabrikan siap untuk melokalisasi double cabin, yang saat ini masih diimpor utuh dari Thailand. "Kalau mungkin (diproduksi lokal) mungkin, tapi semua kan feasibility study dulu. Technically mungkin, karena kita punya pabrik," kata Direktur Sales dan Marketing PT MMKSI, Irwan Kuncoro.

Di Indonesia, mobil double cabin memiliki pasar tersendiri, terutama di industri tambang dan perkebunan. Mobil-mobil ini masuk dalam kategori kendaraan komersial ringan. Namun, berbeda dengan mobil pribadi, mobil double cabin wajib menjalani uji KIR (Kendaraan Bermotor yang Beroperasi di Jalan Raya) walaupun pemakaiannya untuk keperluan pribadi.

Pasar otomotif Indonesia mencapai angka sekitar satu jutaan unit per tahun. Dari jumlah tersebut, mobil double cabin laku belasan ribu unit per tahun. Situasi ini berbeda dengan Thailand, di mana mobil double cabin sangat populer dan terjual puluhan ribu unit setiap bulannya.

Terkait penghapusan uji KIR, pabrikan dan pemerintah harus mempertimbangkan faktor-faktor yang mendukung kebijakan ini. "Ya itu nanti harus kita pelajari semua. Dan itu semua faktor-faktor yang akan mendukung," kata Irwan Kuncoro. Meskipun uji KIR untuk double cabin merupakan isu lama, di Indonesia, uji KIR tetap diperlukan, terutama untuk kendaraan yang digunakan dalam sektor fleet, pertambangan, dan perkebunan.

Toyota juga telah mengonfirmasi bahwa mereka akan menjual Hilux Rangga pada tahun 2024. Namun, mobil ini tidak akan diproduksi di Indonesia, melainkan didatangkan langsung dari Thailand. Meskipun Toyota tidak menutup peluang untuk merakit pick-up double cabin di dalam negeri, pemerintah perlu mempertimbangkan pertumbuhan pasar dan kebijakan yang tepat untuk menekan harga jual.

Dengan demikian, penghapusan uji KIR bagi mobil double cabin di Indonesia menjadi perdebatan yang menarik dan memerlukan kajian lebih lanjut. Semoga informasi ini membantu Anda memahami situasi terkini seputar permintaan pemerintah terkait rakit mobil double cabin di Indonesia .

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini