Viral di media sosial, sebuah video memperlihatkan aksi arogansi seorang pengemudi mobil yang menghalangi laju ambulans yang sedang membawa jenazah. Dalam rekaman yang diunggah oleh akun @lowslowmotif pada Senin, 13 Mei 2024, terlihat pengemudi berkendara sambil merekam iring-iringan pengantar jenazah dan mobil ambulans. Sayangnya, mobil yang dikemudikan oleh perekam tersebut tidak menepikan atau memberi jalan kepada mobil ambulans.

Prioritas Ambulans di Jalan Raya

Masih banyak pengemudi yang belum memahami bahwa ambulans jenazah merupakan salah satu kendaraan yang berhak mendapat prioritas di jalan. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, beberapa kendaraan memiliki prioritas tertentu, termasuk ambulans. Oleh karena itu, pengendara seharusnya memberikan jalan bagi ambulans jenazah saat melintas di jalan raya.

Tindakan yang Harus Dilakukan

Menurut Marcell Kurniawan, Training Director The Real Driving Center (RDC), kendaraan di sekitar ambulans harus segera mengurangi kecepatan dan berusaha menepi saat mendengar suara sirene. Ambulans seharusnya dapat berjalan dengan lancar jika semua kendaraan bekerja sama untuk memberikan prioritas. Standar lebar jalan kolektor adalah 7 meter, sehingga bila kendaraan kiri dan kanan berhenti dan menepi, ambulans masih dapat melintas dengan lancar.

Kewajiban Pengendara

Pengendara wajib melihat ke sekeliling ketika mendengar suara sirene, terutama di belakang. Ketika melihat ambulans, pengendara harus segera menghindar. Meskipun menghindar membutuhkan waktu, pengendara dituntut untuk fokus dan tidak sampai tidak mengetahui keberadaan ambulans atau bingung karena tidak memahami aturan menghindar.

Semua pengemudi perlu memahami pentingnya memberikan prioritas kepada ambulans jenazah demi keselamatan dan kemanusiaan. Mari kita bersama-sama menciptakan kesadaran dan menghormati kendaraan yang sedang melakukan tugas mulia ini di jalan raya. 🚑🙏

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini