Pada tanggal 11 Mei 2024, sebuah bus pariwisata PO Trans Putera Fajar mengalami kecelakaan di Ciater, Subang, Jawa Barat. Kecelakaan ini menewaskan 11 orang, melukai 12 orang dengan luka berat, dan 20 orang dengan luka ringan. Namun, apa yang menarik adalah bahwa bus ini ternyata sudah bergonta-ganti pemilik.

Pemilik pertamanya adalah PO Siliwangi Antar Nusa (SAN). Direktur Utama PT SAN Putra Sejahtera Kurnia Lesani Adnan membenarkan informasi ini. Setelah berpindah kepemilikan ke Jaya Guna Hage, bodi bus mengalami peremajaan bodi. Awalnya, bus menggunakan bodi Laksana Discovery, tetapi kemudian dirombak menggunakan bodi ala ‘Adiputro’ berjenis SHD (super high decker).

Sebelum dijual ke PT Jaya Guna Hage, bus ini telah digunakan untuk beberapa layanan transportasi. Antara tahun 2006 hingga 2009, bus dikontrak oleh Chevron. Kemudian, dari tahun 2010 hingga 2019, bus beroperasi sebagai AKAP (Angkutan Antar Kota Antar Provinsi) rute Pekanbaru-Tulungagung.

Namun, ada beberapa catatan terkait izin operasi dan uji berkala bus ini. Bus Trans Putera Fajar tidak memiliki izin operasi sebagai kendaraan angkutan, dan data bus ini tidak tercantum di Sistem Informasi Perizinan Online Angkutan dan Multimoda (Spionam). Uji berkala terakhir dilakukan pada tanggal 6 Juni 2023, dan pemilik bus ini adalah Jaya Guna Hage. Sasis yang digunakan adalah sasis Hino tipe AK1JRKA yang diproduksi pada tahun 2006. Artinya, di tahun 2024 ini, usia sasis tersebut sudah mencapai 18 tahun.

Kecelakaan ini mengingatkan kita akan pentingnya memastikan kendaraan beroperasi dengan izin yang sah dan dalam kondisi yang baik. Semoga tragedi ini menjadi pelajaran bagi semua pihak untuk lebih memperhatikan keselamatan dalam dunia transportasi.

Mari kita selalu berupaya menjaga keselamatan dan memastikan kendaraan yang kita gunakan memenuhi standar keamanan yang diperlukan. 🙏

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini