Kecelakaan maut yang melibatkan bus pariwisata Trans Putera Fajar baru-baru ini menjadi peringatan bagi kita semua. Bus yang mengangkut rombongan SMK Lingga Kencana Depok itu tidak memiliki izin. Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan, Hendro Sugiatno, menegaskan pentingnya memilih bus dengan cermat sebelum menyewa. Berikut beberapa hal yang perlu diperhatikan:

  1. Izin Operasional Kendaraan: Pastikan bus yang akan Anda sewa memiliki izin angkutan. Bus Trans Putera Fajar pada aplikasi Mitra Darat tercatat tidak memiliki izin angkutan. Status lulus uji berkala (BLU-e) berlaku hingga 6 Desember 2023. Artinya, kendaraan tersebut tidak dilakukan uji berkala perpanjangan setiap enam bulan sekali sebagaimana yang ada di dalam ketentuan.

  2. Uji KIR (Kendaraan Bermotor): Bus yang akan digunakan harus sudah lulus uji KIR. Masyarakat yang ingin menyewa bus bisa mengeceknya di aplikasi Mitra Darat apakah bus tersebut memiliki izin angkut atau tidak. Aplikasi ini dapat diunduh pada smartphone dan pengecekannya cukup mudah hanya dengan memasukkan nomor polisi kendaraan.

  3. Kondisi Pengemudi: Selain memeriksa kendaraan, perhatikan juga kondisi pengemudi. Pastikan pengemudi memiliki kualifikasi yang memadai dan mematuhi aturan lalu lintas.

  4. Fasilitas dan Keselamatan: Jangan hanya tergiur dengan harga yang murah. Periksa juga fasilitas bus dan jaminan keselamatan. Pastikan ada tempat istirahat yang layak bagi para pengemudi.

Ingatlah bahwa keselamatan adalah prioritas utama. Jangan sampai kecelakaan maut bus pariwisata kembali terulang karena kita tidak selektif dalam memilih kendaraan. Semoga informasi ini membantu Anda dalam memilih bus pariwisata yang aman dan nyaman untuk perjalanan Anda! 🚌✨

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini