Bus pariwisata PO Trans Putera Fajar mengalami kecelakaan di Subang beberapa waktu lalu. Namun, terungkap bahwa bus ini belum melakukan uji KIR (Kelaikan Kendaraan) setelah dimodifikasi menggunakan bodi dek tinggi alias SHD (Super High Decker). Berikut adalah informasi terkini mengenai kecelakaan bus tersebut:

  • Modifikasi Bodi dan Uji KIR: Bus PO Trans Putera Fajar awalnya menggunakan bodi besutan karoseri Laksana tipe Discovery. Bodi ini bukanlah bodi bertipe dek tinggi, melainkan bodi biasa dengan kaca depan tunggal. Namun, setelah mengalami insiden kecelakaan di Subang, bus tersebut dimodifikasi menggunakan bodi SHD yang terinspirasi dari bodi SHD buatan Adiputro. Bodi SHD membuat bus tampak lebih tinggi dan menggunakan kaca depan ganda. Di bodi samping terdapat tulisan "New Super High Deck 3+".

  • Uji KIR: Setelah dimodifikasi, bus ini belum melakukan uji KIR lagi. Masa berlaku uji KIR-nya habis pada bulan Desember 2023. Direktur Utama PT SAN Putra Sejahtera, Kurnia Lesani Adnan, mengatakan bahwa bus ini dimiliki oleh PO SAN sebelum dijual ke PT Jaya Guna Hage pada tahun 2022. Uji Berkala bus ini terakhir kali dilakukan pada 6 Juni 2023 dengan Nomor SRUT 551. Namun, uji KIR-nya sudah kedaluwarsa sejak tanggal 6 Desember 2023. Sasis bus menggunakan tipe Hino AK1JRKA yang diproduksi pada tahun 2006. Artinya, di tahun 2024 ini, usia sasis bus tersebut mencapai 18 tahun.

  • Kecelakaan: Bus PO Trans Putera Fajar membawa rombongan pelajar SMK dan mengalami kecelakaan di Subang, mengakibatkan 11 nyawa melayang. Diketahui bahwa modifikasi bodi menjadi SHD tanpa mempertimbangkan kemampuan sasis menjadi salah satu faktor yang berkontribusi pada kecelakaan ini.

Penting bagi perusahaan otobus untuk mematuhi aturan dan memastikan uji KIR dilakukan secara tepat guna menjaga keselamatan penumpang dan mencegah insiden serupa. Semoga informasi ini membantu memahami situasi terkini mengenai kecelakaan bus di Subang .

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini