Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Latif Usman, mengungkapkan bahwa masih banyak pengendara tertangkap menggunakan pelat khusus kode ZZ palsu ketika terlibat dalam pelanggaran lalu lintas. Pelat nomor khusus dengan kode ZZ sebenarnya memiliki daftar pengguna yang sah, dan hanya pejabat tertentu yang berhak menggunakannya. Namun, beberapa oknum telah memalsukan penggunaan pelat nomor ini, yang semestinya hanya diperuntukkan bagi kendaraan dinas, dan memasangnya pada mobil pribadi.
Bagaimana polisi dapat mengidentifikasi pelat nomor palsu? Berikut adalah beberapa ciri yang membantu polisi membedakan pelat nomor asli dari yang palsu:
-
Ukuran dan Pewarnaan: Polisi memperhatikan ukuran pelat nomor. Pelat asli biasanya memiliki ukuran standar dan pewarnaan yang rapi. Selain itu, bahan yang digunakan juga berbeda. Pelat nomor asli terbuat dari aluminium alloy, sedangkan yang palsu menggunakan besi atau logam biasa.
-
Cetak Warna dan Spasi: Pelat palsu sering memiliki cetak warna yang tidak sinkron dengan huruf yang timbul. Garis putih atau hitam juga bisa terlihat pada sisi terluar dari pelat yang asli. Spasi antara huruf pada pelat asli juga lebih konsisten dan enak dipandang.
-
RFID (Radio Frequency Identification): Pelat nomor khusus dengan kode ZZ ditempelkan dengan RFID. Petugas lalu lintas dapat menggunakan alat ini untuk memeriksa keaslian pelat nomor yang digunakan pengendara. Jika tidak ditemukan dalam database, pelat tersebut kemungkinan palsu.
-
Kode Identifikasi: Polisi memiliki catatan rumus kombinasi angka dan huruf yang berguna sebagai kode untuk menunjukkan identifikasi dan registrasi kendaraan. Jika kendaraan tidak sesuai dengan registrasinya di data kendaraan nasional, maka pelat nomor tersebut terindikasi palsu.
Ingatlah bahwa pemalsuan pelat nomor adalah pelanggaran serius dan dapat dikenakan denda sesuai dengan peraturan lalu lintas. Jadi, jika Anda melihat pelat nomor ZZ yang mencurigakan, segera laporkan kepada pihak berwenang.
Semoga informasi ini membantu! 😊