Pada Senin, 6 Mei 2024, sebuah video viral menampilkan sejumlah kendaraan sipil maupun dinas yang ditilang oleh petugas gabungan. Kejadian ini terjadi di jalur TransJakarta, tepatnya di Jalan Salemba Raya, Jakarta Pusat. Para pengemudi kendaraan berpelat merah ini nekat masuk ke dalam jalur khusus TransJakarta, dan akibatnya, mereka tidak luput dari tindakan tilang yang diberlakukan oleh petugas.
Kepala Bidang Satuan Lalu Lintas Polres Metro Jakarta Pusat, AKP Sri Ngamini, membenarkan bahwa sebanyak 155 kendaraan, termasuk kendaraan dinas, dikenai tindakan tilang karena melanggar aturan dengan masuk ke jalur Busway. Operasi ini melibatkan petugas gabungan dari TNI AU, AL, AD, dan Polri. Tujuan dari operasi ini adalah memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya patuh terhadap aturan lalu lintas dan menjaga kelancaran arus transportasi umum, terutama jalur khusus TransJakarta.
Ingatlah untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas dan menghormati jalur khusus yang telah ditetapkan. Semoga artikel ini dapat memberikan pemahaman lebih tentang pentingnya disiplin berlalu lintas dan konsekuensi bagi pelanggaran yang dilakukan, tanpa pandang bulu terhadap jenis kendaraan yang terlibat.
Gak Pandang Bulu 155 Kendaraan Kena Tilang di Jalur Busway Salemba, Banyak Mobil Dinas