Kasus orang sipil menggunakan pelat nomor khusus sering terjadi. Dulu kejadiannya memakai pelat dengan huruf belakang RF, tujuannya biar bisa bebas melewati ganjil genap. Polemik tersebut pun direspons oleh Polri, dengan mengganti pelat RF ke ZZ. Namun, tentu saja tidak menutup kemungkinan kalau nantinya ada pemalsuan pelat nomor khusus dengan kode ZZ.
Brigjen Polisi Yusri Yunus, Dirregident Korps Lalu Lintas Polri, memastikan bahwa percuma memalsukan pelat nomor khusus. Ganjil genap akan tetap berlaku baik untuk pelat nomor khusus yang asli maupun palsu, baik yang digunakan untuk dinas maupun pribadi. Jadi, meskipun ada yang menghindari ganjil genap dengan memalsukan pelat nomor khusus, tetap saja mereka akan ditilang.
Peredaran pelat nomor khusus dengan kode ZZ sekarang sudah dikurangi. Hanya mobil dinas yang punya jabatan dan satu unit saja yang menggunakan pelat nomor khusus ini. Penggunanya juga terbatas, tidak sampai Eselon III seperti pelat RF. Oleh karena itu, bagi masyarakat yang berkepentingan, tidak perlu memalsukan pelat nomor karena tidak ada manfaatnya. Kendaraan terkait akan tetap ditindak apabila melakukan pelanggaran lalu lintas, termasuk ganjil genap.
Jadi, meskipun ada yang mencoba memalsukan pelat nomor khusus ZZ, tetap saja aturan ganjil genap berlaku. Sebaiknya kita patuhi peraturan lalu lintas dan tidak melakukan pemalsuan yang percuma. Semoga informasi ini bermanfaat! 😊