Dinas Perhubungan (Dishub) Jakarta mengingatkan bahwa parkir motor atau mobil di minimarket seharusnya gratis alias bebas biaya. Pengunjung minimarket tidak perlu membayar ongkos parkir ke jukir yang berada di lokasi. Kepala Dishub Jakarta, Syafrin Liputo, menegaskan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Satpol PP untuk menangani banyak juru parkir (jukir) liar di minimarket Jakarta. Jukir tersebut kerap kali meminta ongkos dengan cara memaksa. Masyarakat yang berkunjung ke minimarket seharusnya tidak membayar uang parkir. Petugas parkir di luar tidak memiliki kerja sama dengan pemilik minimarket. Jukir tak boleh memaksa pengunjung membayar parkir, apalagi sampai mematok nominal tertentu. Mereka hanya boleh menerima uang yang diberikan secara suka rela. Parkir di minimarket adalah fasilitas yang harus disiapkan oleh minimarket itu sendiri.

Heru Sarwono, selaku Direktur Operasional PT Midi Utama Indonesia (Alfamidi), juga menegaskan bahwa jukir di minimarket tak boleh meminta bayaran dari pengunjung yang memarkir kendaraan. Namun, jika pengunjung memberikan uang secara sukarela, jukir dapat menerimanya. Hal ini bertujuan untuk memastikan parkir di Alfamidi tetap gratis.

Jadi, bagi Anda yang ingin parkir motor di minimarket, ingatlah bahwa Anda tidak perlu membayar ongkos parkir ke jukir. Jika ada jukir yang memaksa, Anda bisa mengabaikannya dan memilih untuk diemin saja. Semoga informasi ini membantu! 😊

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini