DEMAK, KOMPAS.com – Sepekan terakhir ini, banjir rob menggenangi Jalan Pantura di Kecamatan Sayung, Kabupaten Demak, Jawa Tengah. Akibatnya, kondisi lalu lintas dari arah Semarang menuju Demak maupun sebaliknya tersendat. Pada Jumat, 3 Mei 2024 pukul 19.30 WIB, titik genangan air terparah berada di depan PT HIT (Polytron) Sayung Demak. Banjir mengenai kedua ruas jalan dengan kedalaman air mencapai 25 sentimeter, sehingga kendaraan yang melintas tampak bergerak pelan.
Untuk mencegah air masuk ke dalam mesin mobil, pengemudi perlu memahami batas aman kendaraan saat melewati genangan air. Menurut Technical Leader Nasmoco Demak, Eko Sulistyo, batas aman mobil lewat banjir adalah setengah roda kendaraan. Namun, jika ada kemungkinan permukaan air naik karena ombak dari pengguna jalan lain, sebaiknya dihindari. Jika kemungkinan gelombang bisa sampai setengah roda, lebih baik tidak melewatinya. Hal ini bertujuan untuk mengantisipasi agar air tidak masuk ke bagian terlarang seperti saluran udara dan transmisi mobil. Selain itu, genangan air yang tinggi juga bisa masuk ke dalam kabin. Meskipun dampaknya mungkin hanya membuat karpet basah, namun jika lebih parah, air bisa tersedot dan masuk ke ruang bakar melalui saluran udara.
Iwan, pemilik Iwan Motor Honda Auto Clinic di Solo, juga memberikan pandangan serupa. Menurutnya, batas aman mobil terjang banjir adalah setengah diameter ban mobil. Jika kendaraan melewati genangan air banjir dengan lebih dari setengah diameter ban, risiko terhisap mesin akan meningkat. Selain itu, jika air sampai masuk ke dalam mesin, dikhawatirkan mesin akan mengalami kerusakan karena terjadinya water hammer.
Jadi, bagi para pengemudi yang berada di daerah terdampak banjir rob, penting untuk memahami batas aman kendaraan saat melewati genangan air. Selalu berhati-hati dan waspada agar tidak mengalami masalah lebih lanjut akibat air yang masuk ke dalam mesin mobil.