Surat konfirmasi tilang kini dapat dikirim melalui WhatsApp. Bagi pemilik kendaraan yang tertangkap kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) sebelum ditilang, surat konfirmasi ini menjadi peringatan penting. Jika Anda menerima surat konfirmasi, jangan mengabaikannya, karena STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan) Anda bisa diblokir.
Mengapa Surat Konfirmasi Penting?
-
Kepemilikan Kendaraan: Surat konfirmasi dikirim untuk mengkonfirmasi kepemilikan kendaraan sekaligus pengemudi saat terjadi pelanggaran lalu lintas. Anda memiliki batas waktu hingga 8 hari setelah terjadinya pelanggaran untuk melakukan konfirmasi.
-
Dampak Jika Diabaikan: Jika surat konfirmasi diabaikan, STNK Anda akan diblokir. Akibatnya, Anda tidak dapat mengurus perpanjangan STNK hingga denda tilang dibayarkan. Setelah denda dibayar, blokir akan dicabut.
-
Sistem Cakra Presisi: Surat konfirmasi dikirim melalui berbagai cara, termasuk WhatsApp, SMS, dan email berkat sistem Cakra Presisi. Sistem ini memungkinkan pemberitahuan langsung dikirimkan pada hari yang sama saat terjadi pelanggaran, lengkap dengan detailnya.
Contoh Surat Konfirmasi
Berikut adalah contoh surat konfirmasi tilang resmi yang dikirim melalui WhatsApp:
Kepada Yth Bapak/Ibu,
Kami dari Ditlantas Polda Metro Jaya menginformasikan bahwa kendaraan Bapak/Ibu dengan nopol B5938BDO telah terdeteksi melakukan pelanggaran lalu lintas.
No.Referensi: JZBB5938BDO31
Lokasi: Kebayoran Lama Selatan, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta, Indonesia
Waktu: Rabu, 24 April 2024, 09:46:54
Silakan lakukan konfirmasi melalui situs resmi.
Terima kasih.
Ingatlah untuk selalu memeriksa surat konfirmasi dan mengonfirmasinya sesegera mungkin agar STNK Anda tetap aktif dan tidak terblokir . Semoga informasi ini bermanfaat! 🚗💨