Pria di Solo, Jawa Tengah, baru-baru ini mengajukan uji materi terkait aturan syarat usia minimal surat izin mengemudi (SIM). Pria bernama Taufik Idharudin menilai bahwa anak di bawah 17 tahun bisa saja mendapatkan SIM asalkan sudah punya kemampuan. Diberitakan oleh Antara, Taufik melihat kemampuan dua bocah SD yang naik motor dari Madura menuju Jakarta dan berhasil dihentikan polisi di Semarang. Dari kejadian itu, Taufik berpendapat bahwa seharusnya mereka bisa mendapatkan SIM.

"Saya kagum dengan keterampilan dan keahlian mereka karena mereka dari Sampang ke Semarang sekitar 430 km, tapi bisa dalam kondisi selamat. Artinya keterampilan dan kemampuan mereka sudah setara dengan orang berusia di atas 17 tahun," katanya. Menurutnya, dengan kemampuan seperti itu, mereka seharusnya sudah bisa mendapatkan SIM karena punya keterampilan setara dengan orang berusia di atas 17 tahun.

Namun, dari sudut pandang defensive driving, praktisi keselamatan berkendara sekaligus Instruktur & Founder Jakarta Defensive Driving Consulting (JDDC), Jusri Pulubuhu, mengatakan bahwa di jalan raya, yang dibutuhkan bukan hanya keterampilan saja. Seorang pengendara juga harus memiliki pengetahuan dan kematangan yang memerlukan kemampuan kognitif. Menurut Jusri, kesadaran tentang keselamatan berkendara masih rendah di kalangan pengendara dewasa di Indonesia. Masih banyak pelanggaran yang dilakukan, bahkan sampai menimbulkan kecelakaan. Polisi sendiri telah menyatakan bahwa setiap kecelakaan selalu diawali dengan pelanggaran.

Saat ini, Undang-Undang No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan mengatur batas usia minimal seseorang memiliki SIM adalah 17 tahun. Namun, pria bernama Taufik Idharudin mengajukan uji materi kepada Mahkamah Konstitusi terkait pemberian SIM bagi pengendara berusia di bawah 17 tahun. Oleh karena itu, perdebatan mengenai syarat usia minimal untuk mendapatkan SIM tetap menjadi topik yang menarik untuk diikuti.

Semoga artikel ini memberikan informasi yang bermanfaat dan mengedukasi pembaca mengenai pentingnya keselamatan berkendara dan pertimbangan dalam memberikan SIM kepada pengendara muda. Mari kita semua selalu mengutamakan keselamatan di jalan raya! 🚗🛣️ .

Syarat Usia Minimal Bikin SIM Digugat, Orang Dewasa Aja Banyak yang Ngawur, detikOto, Rabu, 24 Apr 2024.
Andai SIM untuk Anak di Bawah 17 Tahun Dikabulkan…, detikOto, 2024-4-25.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini