Ketua Umum Periklindo, Moeldoko, mengungkapkan bahwa serapan insentif motor listrik di masyarakat masih rendah, meskipun telah diberikan insentif sebesar Rp 7 juta. Berdasarkan data dari Sistem Informasi Bantuan Pembelian Kendaraan Bermotor Listrik Roda Dua (SISAPIRa), hanya sekitar 4% masyarakat yang beralih ke motor listrik[1].
Beberapa faktor menjadi penyebab keengganan masyarakat untuk membeli motor listrik. Pertama, proses pengecasan yang memakan waktu berjam-jam, sehingga tidak efektif. Kedua, jarak tempuh motor listrik yang hanya berkisar 60 km membuat orang berpikir dua kali. Ketiga, kecepatan motor listrik yang rendah dibandingkan dengan motor konvensional yang memiliki tarikan lebih kencang[1].
Meskipun pemerintah berencana merombak persyaratan subsidi agar lebih menarik bagi masyarakat, Moeldoko menyoroti bahwa masih banyak tantangan yang harus dipecahkan agar serapan insentif motor listrik meningkat. Semoga informasi ini membantu Anda memahami situasi terkini mengenai motor listrik dan insentif yang diberikan[4].