JAKARTA, 26 April 2024 – Sebuah video pemalakan terhadap sopir kendaraan luar daerah di Kapuk Muara, tepatnya di bawah Tol Kapuk arah Dadap, Jakarta Utara, telah menjadi viral di media sosial. Dalam video yang diunggah oleh akun Instagram @kabarnegri, terlihat seorang laki-laki meminta uang sebesar Rp 200.000 dengan alasan bahwa kendaraan dari luar daerah yang masuk ke wilayah tersebut harus membayar.
Awalnya, sopir tidak ingin memberikan uang, namun pemalak meminta Rp 20.000. Meski hanya diberikan Rp 10.000, pemalak tetap menerima dan mengancam akan memecahkan kaca kendaraan. Beruntung, aksi pemecahan kaca tidak terjadi, tetapi pemalak terus mengikuti sopir menggunakan sepeda motor dan berputar balik.
Meskipun sopir selamat dari insiden tersebut, tindakan pemalakan semacam ini sangat meresahkan bagi masyarakat, terutama bagi kendaraan yang berasal dari luar daerah. Kapolsek Penjaringan, Kompol Agus Ady Wijaya, menyatakan bahwa kasus ini akan ditindaklanjuti. Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo, juga akan memeriksa kebenaran video terkait pungutan liar di Kapuk Muara.
Perlu diingat bahwa tindakan pemalakan semacam ini bukanlah rahasia umum, dan petugas kepolisian bertanggung jawab untuk menjaga rasa aman bagi masyarakat. Meskipun sulit untuk memberantas tindakan semacam ini sepenuhnya, kesadaran dan tindakan penegakan hukum tetap diperlukan untuk melindungi warga dari praktik premanisme[1] [4] [5] [6].
Semoga informasi ini membantu dan memberikan pemahaman lebih lanjut tentang permasalahan pemalakan di wilayah Kapuk Muara. 🚗💰