Baru-baru ini, sebuah video viral di media sosial memperlihatkan mobil Chery Omoda E5 menabrak tembok salah satu mal di Mall of Indonesia (MOI), Kelapa Gading, Jakarta Utara. Insiden ini terjadi saat mobil tersebut sedang dipamerkan di dalam mal. Anak kecil yang menaiki mobil listrik tanpa sengaja menginjak gas, sehingga mobil meluncur dan menabrak tembok.
Kasus serupa sebelumnya juga terjadi di Mall Paragon Semarang, Jawa Tengah, ketika mobil Honda Brio yang sedang dipamerkan mendadak tergelincir dan menabrak beberapa pengunjung mal. Pertanyaannya adalah, bagaimana seharusnya prosedur operasi standar saat menggelar pameran otomotif di dalam mal?
SOP Pengamanan Mobil Pameran
Seorang pengelola mal di Jakarta Selatan yang enggan disebutkan namanya memberikan pandangan tentang SOP pengamanan mobil pameran. Berdasarkan pengalamannya, berikut adalah beberapa poin penting:
-
Mobil Hanya Dinyalakan Saat Loading In dan Out: Mobil pameran hanya boleh dinyalakan saat proses loading in dan out. Di dalam mal (atrium), mobil harus dalam keadaan mati. Kunci mobil biasanya akan dibawa oleh sopir showroom. Beda cerita jika mobil berada di luar area gedung.
-
Pengujian Unit Mobil: Jika ada konsumen yang ingin mencoba unit mobil secara lengkap hingga melakukan test drive, mereka akan diarahkan ke showroom yang dekat dengan domisili. Ini untuk memastikan keamanan dan kenyamanan pengujian.
-
Tanggung Jawab Peserta Pameran: Jika terjadi insiden seperti yang menimpa mobil Chery Omoda E5, tanggung jawab ada pada peserta pameran. Namun, pihak mal akan berusaha membantu saat kondisi darurat untuk menyelamatkan korban.
Dengan mematuhi SOP yang benar, diharapkan kejadian serupa dapat dicegah dan pameran otomotif di dalam mal tetap aman bagi pengunjung dan kendaraan yang dipamerkan .
Semoga informasi ini bermanfaat dan mengedukasi kita semua mengenai pentingnya standar keamanan dalam pameran otomotif. 🚗💡