Pada 26 April 2024, Kejaksaan Agung (Kejagung) menyita dua mobil Ferrari dan satu mobil Mercedes-Benz yang dimiliki oleh pengusaha Harvey Moeis. Mobil-mobil ini terlibat dalam kasus dugaan korupsi dalam tata niaga komoditas timah di wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022 .

Berikut adalah rincian mengenai mobil-mobil yang disita:

  1. Mercedes-Benz: Mobil ini berwarna silver dan terdaftar atas nama PT Jasuindo Tiga Perkasa. Modelnya adalah Mercedes-Benz SLS AMG AT dengan kapasitas mesin 6.208 cc.
  2. Ferrari 360 Challenge Stradale: Ferrari ini terdaftar atas nama pribadi dan diproduksi pada tahun 2003.
  3. Ferrari 458 Speciale: Mobil ini terdaftar atas nama perusahaan (tidak diungkapkan secara lengkap dalam website info PKB Banten). Tahun produksinya adalah 2015, dan pajaknya sudah telat lebih dari empat bulan.

Informasi mengenai penyitaan ini diungkap oleh Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Kuntadi. Harvey Moeis sendiri telah dijerat sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Kejagung juga telah memeriksa istri Harvey, Sandra Dewi, terkait rekening-rekening yang telah diblokir.

Artikel ini bertujuan memberikan informasi yang akurat dan langsung ke pokok permasalahan. Semua fakta diambil dari sumber-sumber yang relevan dan dapat dipertanggungjawabkan. Mari kita selalu mengikuti perkembangan berita yang ter-update! 📰

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini