Sebuah kejadian yang menarik perhatian publik baru-baru ini terjadi di Batujaya, Karawang, Jawa Barat, dimana seorang juru parkir (jukir) Alfamidi meminta bayaran parkir sebesar Rp 15 ribu kepada pemotor yang telah selesai berbelanja. Kejadian ini menjadi viral setelah video yang menunjukkan tindakan jukir tersebut dibagikan di media sosial.

Menurut laporan detikOto, jukir tersebut awalnya meminta Rp 15 ribu sebagai bayaran parkir yang lebih besar dari biasanya dengan alasan sebagai Tunjangan Hari Raya (THR) di momen Lebaran. Namun, setelah ditegur oleh karyawan minimarket, dia menurunkan jumlahnya meskipun masih lebih tinggi dari tarif umum.

Reaksi negatif muncul dari warganet yang melihat video tersebut karena sikap jukir terkesan seperti preman yang sedang memalak pengunjung minimarket. Faktanya, parkir di minimarket seperti Alfamidi seharusnya tidak dikenakan biaya sama sekali. Hal ini telah disampaikan oleh Heru Sarwono, Direktur Operasional PT Midi Utama Indonesia (Alfamidi).

Heru Sarwono menegaskan bahwa pihak Alfamidi tidak pernah menerapkan tarif parkir di gerai mereka dan telah memberi arahan kepada para juru parkir untuk tidak meminta bayaran dari pengunjung. Jika pengunjung ingin memberi, mereka boleh menerima, tetapi jika tidak, mereka tidak boleh meminta.

Setelah video pemalakannya menjadi viral, jukir tersebut membuat klarifikasi dan meminta maaf kepada seluruh pihak yang merasa dirugikan. Dia berjanji tidak akan mengulangi perbuatan tersebut dan memohon maaf kepada pihak kepolisian setempat serta pengunjung Alfamidi yang terganggu.

Insiden ini mengingatkan kita akan pentingnya kejujuran dan integritas dalam setiap tindakan kita, serta menghormati aturan yang telah ditetapkan.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini