Menurut data terbaru, pendapatan dari parkir di minimarket nasional mencapai angka yang signifikan. Rio Octaviano, Ketua Indonesia Parking Association, mengungkapkan bahwa pendapatan dari parkir bisa mencapai Rp 254 juta per bulan. Hal ini didasarkan pada penghitungan Satuan Ruang Parkir (SRP) yang merupakan ukuran luas efektif untuk meletakkan kendaraan.

Dalam sebuah lokasi parkir di minimarket, biasanya terdapat SRP untuk 10 motor dan 4 mobil. Dengan asumsi turn-over atau perputaran kendaraan yang keluar masuk sebanyak 10 kali dalam sehari, maka untuk motor setidaknya ada 100 dan mobil 40. Tarif parkir untuk motor adalah Rp 2.000 dan untuk mobil Rp 5.000. Dengan demikian, total pendapatan harian dari parkir bisa mencapai Rp 400 ribu.

Fenomena parkir liar yang marak di Indonesia juga turut berkontribusi pada angka tersebut. Banyak netizen di media sosial telah membuat gerakan Tolak Parkir Liar sebagai bentuk perlawanan terhadap praktik ini. Gerakan ini dilakukan dengan tidak membayar parkir ke juru parkir liar dengan harapan mereka akan hilang dengan sendirinya.

Pendapatan besar dari parkir ini menunjukkan betapa signifikannya sektor ini bagi ekonomi lokal. Namun, dengan adanya gerakan tolak parkir liar, ada harapan bahwa praktik ini dapat dikurangi sehingga tidak merugikan masyarakat dan pengusaha.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini