JAKARTA, 19 April 2024 – Layanan bus antarkota antarprovinsi (AKAP) yang naik kapal feri semakin populer. Namun, saat bus memasuki lambung kapal feri, muncul pertanyaan: apakah penumpang harus keluar dari bus atau tetap berada di dalam kabin?
Menurut Andry, salah satu sopir bus dari PO Gunung Harta Transport Solutions (GHTS), anjuran yang tepat adalah penumpang keluar dari bus dan menunggu di area geladak atau ruang tunggu di bagian dek atas kapal. Situasi ini turut terlihat dalam cuplikan video yang diunggah oleh akun TikTok @transportasiindonesia.
Pada video tersebut, rombongan penumpang satu per satu keluar dari bus untuk naik ke dek atas kapal feri. Meskipun berbahaya, kru bus memiliki tanggung jawab terhadap kendaraan. Jika kapal bergeser karena ombak, kru dapat mengembalikan bus ke posisi semula. Namun, jika situasi memang tidak baik atau berbahaya, kru sebaiknya juga keluar dari bus. Tetapi, kru harus memastikan tidak jauh dari bus agar dapat melihat kondisi kendaraan dengan jelas.
Kesimpulannya, penumpang sebaiknya keluar dari bus saat di kapal feri dan menunggu di area geladak atau ruang tunggu di bagian dek atas kapal. Hal ini untuk menghindari potensi risiko dan memastikan keselamatan selama perjalanan.
Semoga informasi ini bermanfaat bagi Anda yang berencana naik bus AKAP saat di kapal feri. Tetap waspada dan selamat berperjalanan! 🚌🚢