Jakarta – Meskipun sudah jelas terpasang tanda larangan berhenti atau parkir di jalur penyelamatan, masih saja ada beberapa pengendara yang mengabaikan peraturan tersebut. Baru-baru ini, sebuah foto yang diunggah oleh akun Twitter Okindrialaksmi menunjukkan beberapa mobil yang berhenti di jalur emergency di ruas Tol Bawen-Semarang sekitar KM 423.
Jalur penyelamat yang seharusnya berfungsi sebagai ‘penangkap’ kendaraan yang mengalami masalah rem blong, kini malah menjadi tempat parkir yang dapat membahayakan keselamatan pengguna jalan lainnya. Dengan kontur jalannya yang kasar dan bergelombang, jalur ini dirancang untuk mengunci laju kendaraan saat terjadi kendala teknis pada rem.
Sony Susmana, Training Director Safety Defensive Consultant Indonesia (SDCI), menekankan bahwa jalur penyelamat harus selalu bebas dari aktivitas apapun. "Spot ini dibuat untuk menangkap kendaraan yang liar akibat rem blong dan lain-lain. Jadi spot ini harus clear dari adanya aktivitas apapun," ujar Sony.
Penggunaan jalur penyelamat secara tidak tepat bukan hanya melanggar aturan tapi juga dapat menimbulkan risiko kecelakaan fatal. Oleh karena itu, sangat penting bagi pengemudi untuk mematuhi peraturan dan tidak berhenti atau nongkrong di jalur penyelamat.