Kecelakaan mengerikan yang terjadi di Tol Jakarta-Cikampek KM 58 baru-baru ini telah membuka mata kita semua tentang pentingnya manajemen istirahat bagi pengemudi. Insiden yang melibatkan beberapa kendaraan dan mengakibatkan korban jiwa ini menunjukkan bahwa kelelahan pengemudi dapat berakibat fatal.
Menurut investigasi yang dilakukan oleh Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT), salah satu penyebab utama kecelakaan tersebut adalah jam kerja pengemudi Gran Max yang melebihi batas. Pengemudi tersebut telah mengemudi sejak Jumat malam tanpa istirahat yang cukup, yang berisiko menyebabkan kelelahan akut atau fatigue.
Andry Berlianto, seorang instruktur dan pengembang program di Global Defensive Driving Consulting (GDDC), menekankan bahwa rata-rata kemampuan mengemudi seseorang adalah 10 jam dalam satu hari, termasuk waktu istirahat. Undang-Undang No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan bahkan merekomendasikan istirahat setiap empat jam sekali. Namun, standar Defensive Driving lebih ketat lagi dengan rekomendasi istirahat setiap dua jam sekali.
Ketika pengemudi memaksakan diri untuk terus berkendara tanpa istirahat yang cukup, mereka tidak hanya membahayakan diri sendiri tetapi juga pengguna jalan lain. Keputusan yang tidak tepat, gerakan yang tidak beraturan, mengantuk berat, hingga microsleep adalah beberapa konsekuensi dari mengabaikan istirahat.
Oleh karena itu, sangat penting bagi para pengemudi untuk mematuhi waktu istirahat. Saat istirahat, pastikan untuk benar-benar beristirahat dengan tidur atau relaksasi. Bagi penyedia layanan travel, manajemen istirahat bisa disiasati dengan menyiapkan pengemudi pengganti yang dapat mengambil alih kemudi saat pengemudi utama lelah.
Kecelakaan Tol Japek KM 58 harus menjadi pelajaran bagi kita semua untuk selalu mengutamakan keselamatan dengan mengelola waktu istirahat dengan baik saat berkendara.