Pada hari Jumat, tanggal 12 April 2024, sebuah kejadian mengerikan terjadi di Desa Wonoasri, Kabupaten Madiun. Sebuah mobil Suzuki Carry dengan nomor polisi N 1157 XL yang membawa rombongan pemudik dari Pasuruan, Jawa Timur, tertabrak oleh kereta api Argo Semeru. Insiden ini terjadi di perlintasan tanpa palang pintu dan berhasil tertangkap kamera.
Mobil tersebut dikemudikan oleh Tarmuji, berusia 50 tahun, warga Jalan Anggrek Permai Gading, Desa Petahunan, Kecamatan Gadingrejo, Pasuruan. Menurut keterangan Kapolres Madiun AKBP Muhammad Ridwan, tidak ada korban jiwa dalam insiden ini karena para penumpang berhasil turun dan menjauh dari mobil sebelum kereta menghantam.
Kecelakaan terjadi sekitar pukul 11.30 WIB ketika mobil melaju dari arah timur ke barat Desa Wonoasri. Saat mendekati perlintasan, anak Tarmuji memeriksa kanan kiri untuk memastikan tidak ada kereta yang melintas. Namun, saat berada di tengah-tengah perlintasan, istri pengemudi, Supartin, melihat kereta dari arah utara dan segera meminta semua penumpang untuk turun.
Kapolres Madiun mengimbau kepada seluruh pengemudi untuk selalu berhati-hati saat melintasi jalur kereta api dan menggunakan sopir yang berpengalaman jika dirasa ragu dengan kemampuan mengemudi sendiri.
Peristiwa ini menjadi pengingat penting bagi kita semua tentang pentingnya keselamatan di perlintasan kereta api dan mengikuti aturan lalu lintas untuk mencegah kecelakaan serupa di masa depan.