JAKARTA – Organisasi Angkutan Darat (Organda) mengeluarkan kritik keras terhadap PT Jasa Raharja terkait pemberian santunan kepada korban kecelakaan yang melibatkan kendaraan travel gelap. Kecelakaan maut yang terjadi di KM 58 Tol Cikampek melibatkan Daihatsu Gran Max yang diduga sebagai travel gelap, menimbulkan pertanyaan besar tentang keadilan dalam pemberian santunan.
Menurut Kurnia Lesani Adnan, Ketua Bidang Angkutan Orang DPP Organda, kebijakan santunan yang ada saat ini perlu direvisi. "Ini akan mendidik yang tertib jadi tidak tertib, tidak membayar iuran lagi," ujar Sani. Beliau menambahkan bahwa perlu ada pembeda antara angkutan resmi dan tidak resmi agar masyarakat dapat memilih dengan bijak.
Sani menekankan bahwa Jasa Raharja harus lebih selektif dalam memberikan santunan dan mendukung upaya penghapusan travel gelap dengan tidak memberikan santunan kepada kendaraan yang tidak resmi. Ini diharapkan dapat menjadi langkah efektif untuk mengurangi jumlah travel gelap dan meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menggunakan angkutan umum yang resmi.
Artikel ini bertujuan untuk memberikan informasi terbaru dan akurat mengenai isu terkini yang berkembang di masyarakat, khususnya terkait dengan kebijakan santunan dari Jasa Raharja yang menjadi sorotan Organda.