JAKARTA – Sebuah video yang diunggah oleh akun Instagram @hilmyalx menunjukkan tindakan tegas petugas kepolisian terhadap pengemudi yang melakukan lane hogging di jalan tol. Dalam video tersebut, terlihat mobil low cost green car (LCGC) yang melaju konstan di lajur kanan dan diduga pengemudi menggunakan ponsel saat berkendara.
Perilaku lane hogging ini sering terjadi dan merupakan pelanggaran lalu lintas karena dapat menghalangi kendaraan lain yang ingin mendahului. Budiyanto, seorang pemerhati masalah transportasi dan hukum, menyatakan bahwa perilaku seperti ini berpotensi menimbulkan kecelakaan dan harus ditertibkan.
Menurut Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, lajur kanan hanya diperuntukkan bagi kendaraan dengan kecepatan tinggi atau yang ingin mendahului. Pengemudi yang tidak mematuhi aturan ini dapat dipersalahkan jika terjadi kecelakaan.
Video ini menjadi pengingat bagi semua pengemudi untuk mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama.