Pada tanggal 8 April 2024, sebuah kecelakaan maut terjadi di jalur contraflow Km 58 Tol Jakarta-Cikampek yang melibatkan sebuah mobil Gran Max, bus Primajasa, dan Daihatsu Terios. Kecelakaan ini mengakibatkan mobil Gran Max terbakar dan menewaskan 12 orang penumpangnya.
Menurut Menko PMK Muhadjir Effendy, kecelakaan ini merupakan kecelakaan beruntun yang diawali ketika mobil Gran Max yang berada di jalur contraflow hendak menepi di bahu jalan dan masuk ke jalur berlawanan yang mengarah ke Jakarta. Bus Primajasa yang datang dari arah Cikampek tidak dapat menghindari kendaraan Gran Max tersebut, sehingga terjadi tabrakan yang menyebabkan kebakaran.
Dari investigasi awal, diketahui bahwa Gran Max tersebut mengangkut penumpang lebih dari kapasitasnya yang seharusnya hanya 8-9 orang sesuai spesifikasi dari Daihatsu. Akibat kecelakaan ini, selain 12 korban tewas dari Gran Max, ada juga dua korban dengan luka ringan dan satu korban dengan luka berat dari bus.
Kecelakaan ini menjadi pengingat pentingnya mematuhi aturan kapasitas penumpang untuk keselamatan bersama. Penyelidikan lebih lanjut masih dilakukan untuk menentukan penyebab pasti dari kecelakaan ini.