Pada tanggal 9 April 2024, sebuah video yang diunggah oleh akun Instagram @hilmyalx menunjukkan seorang petugas kepolisian memberikan teguran kepada pengemudi mobil low cost green car (LCGC) yang melaju konstan di lajur kanan jalan tol. Pengemudi tersebut juga diduga menggunakan ponsel saat berkendara, yang menambah risiko kecelakaan.
Perilaku lane hogger, yaitu mengemudi statis di lajur kanan tanpa tujuan untuk mendahului kendaraan lain, merupakan pelanggaran lalu lintas yang dapat menimbulkan kecelakaan. Budiyanto, seorang pemerhati masalah transportasi dan hukum, menekankan bahwa pengemudi harus memahami aturan lalu lintas untuk menghindari tindakan yang dapat membahayakan diri sendiri dan pengguna jalan lain.
Menurut Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ), lajur kanan hanya diperuntukkan bagi kendaraan dengan kecepatan tinggi, yang akan belok kanan, atau mendahului kendaraan lain. Pelanggaran terhadap aturan ini tidak hanya mengganggu arus lalu lintas tetapi juga dapat menjadi penyebab utama kecelakaan.
Video tersebut menjadi peringatan bagi semua pengemudi untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas dan menggunakan lajur dengan benar untuk keselamatan bersama.