Pada Senin, 8 April 2024, sekitar pukul 08.15 WIB, sebuah kecelakaan tragis terjadi di Km 58 Tol Jakarta-Cikampek yang melibatkan mobil Daihatsu Gran Max dan bus antar kota PO Primajasa. Kecelakaan ini mengakibatkan sembilan orang meninggal dunia dan dua lainnya mengalami luka berat.
Menurut Kapolres Karawang, AKBP Wirdhanto, kecelakaan bermula ketika Gran Max yang berada di jalur contraflow arah Cikampek mengalami masalah dan berupaya menepi di bahu jalan kanan. Namun, sebuah bus dari arah berlawanan tidak dapat menghindar dan menabrak Gran Max yang kemudian terbakar.
Dampak dari kecelakaan ini sangat fatal; Gran Max hancur dan terbakar hebat, sementara Terios yang terlibat dalam kecelakaan juga mengalami kebakaran serius di mesin dan kabinnya.
Daihatsu Gran Max, yang sering digunakan sebagai armada penumpang atau travel, dilengkapi dengan fitur keselamatan standar seperti airbags, ABS, dan EBD untuk tipe 1.5. Namun, varian 1.3 belum dilengkapi dengan fitur airbags.
Peristiwa ini mengingatkan kita akan pentingnya fitur keselamatan dalam kendaraan dan menjadi perhatian bagi semua pengguna jalan untuk selalu waspada dan mematuhi aturan lalu lintas demi mencegah terjadinya kecelakaan serupa di masa depan.