Kabag Ops Korlantas Polri, Kombes Pol Eddy Djunaedi, mengumumkan penutupan jalur Tol Japek KM 58 menyusul kecelakaan beruntun yang terjadi. Penutupan ini dilakukan untuk memudahkan proses olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Kecelakaan yang melibatkan minibus Grand Max dan beberapa kendaraan lain ini mengakibatkan 13 korban jiwa yang telah dievakuasi ke RSUD Karawang. Dari jumlah tersebut, 12 korban merupakan penumpang minibus yang bergerak dari Jakarta menuju Cikampek melalui jalur contraflow.
Korban luka juga dilaporkan dalam insiden ini, termasuk satu korban luka berat dari bus yang terlibat dan satu korban luka ringan dari kendaraan Terios.
Kombes Pol Eddy menyatakan bahwa belum diketahui pasti sampai kapan penutupan jalan tol ini akan berlangsung. Pihaknya akan terus memantau pergerakan arus lalu lintas dan melakukan evaluasi untuk menentukan langkah selanjutnya.
Kakorlantas Polri, Irjen Aan Suhanan, menambahkan bahwa identifikasi korban masih dalam proses karena sebagian besar korban mengalami luka bakar.
Insiden ini menjadi perhatian serius bagi Korlantas Polri dan menjadi pengingat akan pentingnya keselamatan dalam berkendara.