JAKARTA, KOMPAS.com – Menjelang musim mudik Lebaran, Kementerian Perhubungan RI (Kemenhub) memberikan beberapa tips penting bagi para pemudik yang berencana menggunakan bus sebagai moda transportasi mereka. Berikut adalah beberapa saran dari Direktur Sarana Transportasi Jalan Ditjen Perhubungan Darat Kemenhub, Danto Restyawan, untuk memastikan perjalanan Anda aman dan nyaman.
Gunakan Angkutan Umum yang Legal
Kemenhub mengimbau para pemudik untuk selalu menggunakan angkutan umum yang legal dan terdaftar. Pastikan bus yang Anda pilih memiliki stiker khusus yang menandakan bahwa kendaraan tersebut telah lulus ramp check oleh Kemenhub.
Periksa Stiker Khusus pada Bus
Bus yang telah lulus ramp check akan diberikan stiker khusus oleh Kemenhub. Stiker ini menjadi tanda bagi masyarakat untuk memilih bus yang terbaik dan telah memenuhi standar kelaikan jalan.
Hindari Menggunakan Bus dari Jalanan Umum
Danto Restyawan menekankan pentingnya memilih bus yang beroperasi dari pool atau terminal resmi. Hindari menggunakan bus yang berada di pinggir jalan karena biasanya mereka belum lulus ramp check dan dapat membahayakan keselamatan Anda.
Ramp Check sebagai Proses Pemeriksaan
Ramp check merupakan proses pemeriksaan kondisi fisik bus serta kelengkapan administrasi kendaraan. Proses ini meliputi pemeriksaan komponen penting seperti klakson, lampu, ban, serta dokumen seperti uji KIR, kartu pengawasan, SIM, dan STNK.
Apa yang Terjadi Jika Bus Tidak Lulus Ramp Check?
Bus yang tidak lulus ramp check akan diberikan surat peringatan dan dilarang beroperasi selama Lebaran. Jika ada komponen fisik kendaraan yang tidak layak, bus akan diberikan waktu untuk memperbaiki hingga memenuhi syarat layak jalan.
Dengan mengikuti tips ini, Anda dapat membantu memastikan bahwa perjalanan mudik Anda akan lebih aman dan nyaman. Selamat mudik dan semoga selamat sampai tujuan!