Menjelang mudik Lebaran, keamanan kendaraan menjadi salah satu perhatian utama bagi pemudik. Untuk menghindari pencurian motor saat ditinggal mudik, Kepolisian Republik Indonesia menawarkan solusi penitipan kendaraan di kantor polisi terdekat. Layanan ini terbuka untuk masyarakat tanpa dipungut biaya apapun.

Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, Karopenmas Divisi Humas Polri, menegaskan bahwa masyarakat cukup membawa dokumen lengkap seperti STNK dan KTP untuk bisa menitipkan kendaraannya. Dengan adanya layanan ini, diharapkan pemudik dapat merasa lebih tenang dan fokus menikmati liburan mereka tanpa khawatir akan keamanan motor yang ditinggalkan.

Selain itu, Polri juga telah mendirikan pos pengamanan dan pelayanan selama musim mudik. Pos-pos ini tidak hanya berfungsi sebagai tempat penitipan kendaraan, tetapi juga menyediakan layanan kesehatan bagi pemudik yang membutuhkan.

Dengan persiapan yang matang dan layanan penitipan kendaraan dari Kepolisian, mudik Lebaran Anda dijamin akan lebih aman dan nyaman.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini