Pada tanggal 28 Maret 2024, Polisi berhasil menangkap lima tersangka yang terlibat dalam pengoplosan BBM Pertalite menjadi Pertamax oplosan. Kejadian ini terungkap di empat SPBU yang berlokasi di Kawasan Jabodetabek. Kelima tersangka tersebut adalah RHS (49) selaku pengelola SPBU, AP (37) dan DM (41) selaku manajer SPBU, serta RI (24) dan AH (26) selaku pengawas SPBU.
Penangkapan ini bermula dari kecurigaan atas perbedaan kualitas BBM yang dijual di SPBU tersebut. Setelah penyelidikan, diketahui bahwa mereka telah mengoplos Pertalite dengan zat pewarna untuk menyerupai Pertamax. Dari penangkapan ini, polisi berhasil menyita 29.046 liter BBM Pertamax oplosan.
Menurut keterangan Brigjen Nunung Syarifuddin, Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri, cara mengoplos BBM ini mereka pelajari dari kejadian serupa yang terjadi di Sumatera Selatan pada tahun 2017. Saat itu, pelaku mengoplos minyak mentah dan kemudian mendistribusikannya. Dari kejadian tersebut, para tersangka mengambil ilmu dan menerapkannya di SPBU mereka.
Pengungkapan kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat untuk lebih waspada terhadap kualitas BBM yang dibeli. Pihak kepolisian juga terus meningkatkan pengawasan untuk mencegah kejadian serupa terulang kembali.