Kecelakaan tragis yang terjadi di gerbang tol Halim Utama telah menarik perhatian publik. Insiden ini melibatkan seorang sopir truk yang masih berusia 17 tahun dan tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM). Menurut laporan, sopir truk tersebut mengemudikan kendaraan dengan cara yang ugal-ugalan dan akhirnya menyebabkan kerusakan pada beberapa mobil.

Praktisi keselamatan berkendara, Sony Susmana, menekankan bahwa pemilik truk juga harus bertanggung jawab atas kecelakaan ini. Hal ini dikarenakan truk tersebut dikemudikan oleh seseorang yang secara hukum belum layak untuk mengemudi. Sony juga menambahkan bahwa dalam berkendara, kontrol emosi sangat penting dan biasanya hanya dapat dilakukan oleh orang dewasa dengan pemikiran yang matang.

Sopir truk, yang berinisial MI, telah menyatakan kesediaannya untuk bertanggung jawab atas perbuatannya. Dalam sebuah pengakuan, MI mengaku telah merasa jengkel dan dengan sengaja menabrak mobil-mobil yang berada di depannya. MI juga menjelaskan bahwa sebelum kecelakaan terjadi, tali gas truknya diputus oleh seseorang yang tidak bertanggung jawab, namun ia tetap nekat mengemudikan truk dengan kecepatan tinggi.

Kasus ini kini sedang dalam penyidikan oleh Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, dan MI telah ditetapkan sebagai tersangka. Sony Susmana berpendapat bahwa hukuman bagi sopir yang ugal-ugalan harus diperberat untuk mencegah kejadian serupa terulang di masa depan.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini