Mobil yang mengalami kerusakan karena pengeroyokan kini bisa mendapatkan klaim asuransi dengan bukti dari rekaman dashboard camera (dashcam). Hal ini menjadi penting karena insiden pengeroyokan yang terekam bisa menjadi bukti kuat dalam proses klaim asuransi.
Dalam kasus terbaru, sebuah video viral menunjukkan mobil yang dirusak oleh massa setelah terjadi cekcok dengan pengendara lain. Kejadian ini terekam jelas dalam dashcam dan menjadi bukti yang tidak terbantahkan.
Asuransi Astra, melalui Head of Public Relations, Marketing Communication & Event, Laurentius Iwan Pranoto, menyatakan bahwa dashcam dapat dijadikan barang bukti yang sah. Beliau menyarankan agar pemilik mobil memiliki perluasan jaminan atas kerusuhan, huru-hara, dan terorisme untuk perlindungan yang lebih komprehensif.
Budiyanto, seorang pemerhati masalah transportasi dan hukum, menambahkan bahwa sesuai dengan UU ITE, informasi elektronik dan dokumen elektronik dapat digunakan sebagai alat bukti di pengadilan. Ini membuka peluang bagi pemilik mobil yang memiliki rekaman dashcam untuk memperkuat posisi mereka saat mengajukan klaim asuransi.
Dengan adanya kejadian ini, diharapkan masyarakat akan lebih sadar akan pentingnya dashcam sebagai alat bukti yang efektif, tidak hanya untuk keamanan berkendara tetapi juga sebagai perlindungan hukum.