Balai lelang terkemuka JBA Indonesia baru-baru ini mengumumkan kerja sama strategis dengan PT Asuransi Umum Mega, yang lebih dikenal sebagai Mega Insurance. Kolaborasi ini membawa kabar baik bagi para member mobil lelang JBA, yang kini akan mendapatkan perlindungan asuransi kecelakaan diri.
Kerja sama yang diresmikan pada Senin, 25 Maret 2024, ini menandai langkah besar dalam memberikan rasa aman lebih kepada para pelanggan setia JBA. Dengan adanya asuransi ini, setiap member mobil yang terdaftar aktif di JBA akan secara otomatis terlindungi oleh polis kecelakaan diri dari Mega Insurance.
CEO JBA Indonesia, Kazuhiro Shioyama, menyatakan bahwa pemilihan Mega Insurance sebagai partner tidak lepas dari rekam jejak perusahaan tersebut di industri asuransi. Saat ini, lebih dari 600 member mobil JBA telah terdaftar dalam program asuransi ini dan angka tersebut diperkirakan akan terus bertambah sejalan dengan perkembangan bisnis JBA.
Manfaat yang ditawarkan oleh asuransi kecelakaan diri ini cukup komprehensif, meliputi santunan kematian akibat kecelakaan, santunan cacat tetap, biaya perawatan medis, dan bahkan santunan harian rawat inap. Ini merupakan langkah nyata JBA dalam menunjukkan kepedulian kepada pelanggan mereka melalui layanan personal yang berkualitas.
COO JBA Indonesia, Deny Gunawan, menambahkan bahwa inisiatif ini merupakan bentuk apresiasi kepada member yang telah setia bersama JBA. Melalui asuransi kecelakaan diri ini, JBA ingin memberikan nilai tambah dan meringankan risiko yang mungkin dihadapi oleh para peserta lelang.
Kerja sama antara JBA Indonesia dan Mega Insurance ini diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan pelanggan serta memberikan rasa aman yang lebih dalam bertransaksi di balai lelang mobil.