Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki, baru-baru ini mengungkapkan keinginannya agar knalpot aftermarket diberikan label Standar Nasional Indonesia (SNI). Hal ini disampaikan menyusul banyaknya knalpot brong yang terkena razia selama masa Pemilu 2024, yang berdampak pada penurunan omzet industri knalpot aftermarket.

Menurut Teten, meskipun knalpot aftermarket sering kali dianggap sama dengan knalpot brong karena menghasilkan polusi suara, banyak produk knalpot aftermarket lokal yang kualitasnya telah diakui di luar negeri. Oleh karena itu, ia mendorong Badan Standarisasi Nasional (BSN) untuk segera menetapkan SNI bagi knalpot aftermarket agar industri ini tidak meredup dan masyarakat tidak ragu untuk membeli produk lokal.

Teten menambahkan bahwa pemerintah mendukung penggunaan produk dalam negeri dan telah menetapkan bahwa belanja pemerintah harus membeli produk lokal sebesar 40 persen. Dengan adanya SNI, diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan konsumen terhadap produk knalpot aftermarket lokal dan membantu industri ini tetap bertahan.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini