Dalam dunia otomotif, kebisingan knalpot menjadi salah satu aspek yang sering diperhatikan, baik oleh pengguna kendaraan maupun oleh pihak berwenang. Untuk memastikan bahwa tingkat kebisingan knalpot sesuai dengan standar yang ditetapkan, ada metode pengukuran tertentu yang harus diikuti sesuai dengan konvensi internasional.
Pengukuran yang Tepat
Menurut informasi terbaru dari Kompas.com, pengukuran kebisingan knalpot yang benar harus menggunakan alat pengukur suara atau DB meter dengan posisi yang serong atau 45 derajat dari mulut knalpot. Jarak antara DB meter dan ujung knalpot harus minimal 45 cm untuk menghindari pembacaan suara yang lebih keras dari kenyataannya.
Standar Internasional
Tata cara uji tingkat kebisingan kendaraan, khususnya roda dua, sudah ada dalam konvensi internasional. Tinggi DB meter harus disesuaikan dengan tinggi knalpot motor yang diuji untuk mendapatkan hasil yang akurat.
Kondisi Pengujian
Pengujian sebaiknya dilakukan dalam kondisi yang tenang dan tidak berisik agar suara sekitar tidak memengaruhi hasil pengukuran. Tes dilakukan saat motor dalam kondisi idle dan tidak boleh digas.
Dengan mengikuti metode ini, kita dapat memastikan bahwa pengukuran kebisingan knalpot dilakukan dengan cara yang benar dan sesuai dengan standar internasional.