Menjelang musim mudik, Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) telah melakukan pemeriksaan terhadap bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) dan Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP). Hasilnya cukup mengejutkan, dari 927 kendaraan yang diperiksa, sebanyak 529 kendaraan atau 57% dinyatakan tidak laik jalan.
Direktur Angkutan BPTJ, Tatan Rustandi, menyatakan bahwa kebanyakan kendaraan yang tidak laik jalan tersebut memiliki masalah teknis seperti lampu yang tidak berfungsi dan kondisi ban yang sudah gundul. Sebagai tindak lanjut, BPTJ telah mengirim surat teguran kepada para operator bus untuk segera melakukan perbaikan.
Pemeriksaan ini merupakan bagian dari upaya BPTJ untuk memastikan keselamatan dan kenyamanan pemudik selama musim lebaran. Dengan jumlah pemudik yang mencapai jutaan orang, keamanan transportasi menjadi prioritas utama.
BPTJ juga berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan se-Jabodetabek dan Korlantas untuk mengawasi pergerakan kendaraan selama lebaran. Selain itu, pengawasan juga dilakukan melalui CCTV yang dipasang di perbatasan Jabodetabek.
Kesiapan infrastruktur dan transportasi menjadi kunci utama dalam menyambut arus mudik. Oleh karena itu, pemudik diimbau untuk selalu waspada dan memilih kendaraan yang terjamin keamanannya.