Mudik lebaran dengan menggunakan sepeda motor ternyata menyimpan risiko yang cukup tinggi. Berdasarkan data dari Polri, sepeda motor menjadi penyumbang terbesar dalam angka kecelakaan lalu lintas, dengan 76 persen dari 152.008 kejadian melibatkan sepeda motor. Pada tahun 2023, tercatat ada 27.895 korban meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas dan sepeda motor menjadi faktor utama.
Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko menegaskan bahwa spesifikasi kendaraan roda dua tidak diperuntukkan untuk perjalanan jauh. Oleh karena itu, Polri tidak merekomendasikan masyarakat untuk mudik menggunakan kendaraan roda dua karena berpotensi menambah jumlah korban kecelakaan.
Selain itu, Wakil Ketua Bidang Pemberdayaan dan Penguatan Kewilayahan Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Pusat, Djoko Setijowarno, juga mengungkapkan bahwa sepeda motor menjadi kendaraan yang paling rentan terhadap kecelakaan karena tubuh pengendara tidak dilindungi oleh bagian kendaraan tersebut.
Dengan risiko yang tinggi ini, masyarakat diimbau untuk mempertimbangkan kembali rencana mudik menggunakan sepeda motor dan disarankan untuk menggunakan moda transportasi lain yang lebih aman.