Baru-baru ini, sebuah insiden tragis terjadi yang melibatkan seorang bocah berusia lima tahun yang tewas tertabrak bus saat berlari di samping bus untuk meminta sopir membunyikan klakson ‘telolet’. Kejadian ini terjadi di jalur masuk dermaga eksekutif Pelabuhan Merak, Banten. Menurut laporan, pengemudi bus tidak menyadari keberadaan bocah tersebut karena blind spot atau titik buta.

Direktorat Jenderal Perhubungan Darat telah mengeluarkan surat edaran kepada seluruh Dinas Perhubungan di Indonesia untuk lebih memperhatikan penggunaan komponen tambahan seperti klakson telolet pada setiap angkutan umum saat melakukan pengujian berkala. Penggunaan klakson telolet dinilai berbahaya dan berpotensi menyebabkan kecelakaan di jalan.

Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) juga telah menyatakan bahwa penggunaan klakson telolet dapat menyebabkan kehabisan pasokan udara atau angin sehingga berdampak pada fungsi rem kendaraan yang kurang optimal. Oleh karena itu, semua operator bus diingatkan agar tidak menuruti keinginan masyarakat, terutama anak-anak, untuk memasang dan membunyikan klakson telolet.

Insiden ini menjadi peringatan keras bagi kita semua tentang bahaya yang dapat ditimbulkan oleh klakson telolet, terutama bagi anak-anak yang sering kali tidak menyadari risiko yang ada. Mari kita semua bekerja sama untuk mencegah terulangnya kejadian serupa di masa depan.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini