Dunia otomotif Indonesia di tahun 2024 ini diwarnai dengan kabar gembira bagi para penggemar dan pengguna mobil hybrid. Pemerintah sedang mengkaji pemberian insentif yang setara dengan mobil listrik baterai atau BEV, yang dapat membuat harga mobil hybrid menjadi lebih terjangkau.

Insentif yang sedang dipertimbangkan adalah Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP). Jika insentif ini disetujui, maka konsumen mobil hybrid akan menikmati harga yang lebih murah, mirip dengan keuntungan yang saat ini dinikmati oleh pemilik mobil listrik.

Selain itu, ada juga usulan agar kendaraan hybrid mendapatkan fasilitas bebas ganjil genap, yang tentunya akan menambah daya tarik mobil-mobil ramah lingkungan ini. Dengan adanya insentif dan keistimewaan baru ini, diharapkan penjualan mobil hybrid akan meningkat, sekaligus mendukung program pemerintah dalam mengurangi emisi gas buang.

Kabar ini tentu menjadi angin segar bagi industri otomotif dan juga bagi kita semua yang peduli terhadap lingkungan. Mari kita nantikan perkembangan selanjutnya dari kebijakan pemerintah ini.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini