Layanan Samsat Keliling kini semakin memudahkan masyarakat dalam melakukan perpanjangan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK). Dengan jadwal yang fleksibel, beberapa lokasi bahkan menyediakan layanan hingga malam hari, memastikan bahwa proses perpanjangan dapat dilakukan dengan lebih mudah dan sesuai dengan kesibukan warga.
Jadwal dan Lokasi Layanan Samsat Keliling
Layanan ini tersedia di berbagai lokasi yang tersebar di wilayah Jakarta, Tangerang, Bekasi, dan Depok. Berikut adalah beberapa lokasi yang menyediakan layanan Samsat Keliling:
- Jakarta Pusat: Tersedia di Halaman Parkir Samsat dan Lapangan Banteng dengan operasional mulai pukul 08.00 hingga 14.00 WIB.
- Jakarta Utara: Layanan dapat diakses di Halaman Parkir Samsat dan Masjid Al-Musyawarah Kelapa Gading dari pukul 08.00 hingga 14.00 WIB.
- Serpong: Di ITC BSD, layanan tersedia mulai pukul 16.00 hingga 19.00 WIB, menunjukkan ketersediaan layanan hingga malam hari.
Persyaratan Perpanjangan STNK
Untuk melakukan perpanjangan STNK di Samsat Keliling, warga diharuskan membawa beberapa dokumen penting, seperti:
- E-KTP Asli Pemilik sesuai data di STNK
- BPKB Asli dan fotokopi
- STNK Asli
- Bukti Pelunasan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan SWDKLLJ tahun terakhir
Dengan memenuhi persyaratan tersebut, proses perpanjangan STNK dapat dilakukan dengan cepat dan efisien.
Keuntungan Layanan Samsat Keliling
Keberadaan Samsat Keliling memberikan kemudahan bagi warga yang memiliki keterbatasan waktu untuk mengunjungi kantor Samsat. Dengan layanan ini, perpanjangan STNK dapat dilakukan di lokasi yang lebih dekat dan dengan waktu yang lebih singkat.
Layanan Samsat Keliling merupakan inisiatif yang sangat membantu, terutama bagi warga yang memiliki jadwal padat. Dengan adanya layanan ini, proses administrasi kendaraan menjadi lebih mudah dan dapat diakses oleh lebih banyak orang. Ini adalah langkah positif menuju pelayanan publik yang lebih efisien dan ramah warga.