Pemerintah telah mengumumkan penyesuaian tarif tol untuk ruas Jakarta-Cikampek, yang lebih dikenal sebagai Tol MBZ, efektif per tanggal 9 Maret 2024. Kenaikan ini merupakan bagian dari upaya untuk meningkatkan infrastruktur dan layanan tol. Berikut adalah ringkasan informasi terkini mengenai tarif baru dan implikasinya bagi para pemudik.

Tarif Baru Tol MBZ

Sejak tanggal 9 Maret, tarif untuk golongan I di Tol MBZ telah naik dari Rp 20.000 menjadi Rp 27.000. Ini merupakan bagian dari serangkaian penyesuaian tarif yang dilakukan oleh Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) yang mencakup beberapa ruas tol yang akan dilalui pemudik dari Jakarta menuju Semarang.

Rincian Biaya Perjalanan

Dengan kenaikan tarif ini, total biaya perjalanan dari Jakarta ke Semarang untuk golongan I kini menjadi Rp 417.000. Rincian tarif untuk ruas-ruas tol yang dilewati adalah sebagai berikut:

  • Tol Jakarta-Cikampek (MBZ): Rp 27.000
  • Tol Cikopo-Palimanan: Rp 119.000
  • Tol Palimanan-Kanci: Rp 13.500
  • Tol Kanci-Pejagan: Rp 29.500
  • Tol Pejagan-Pemalang: Rp 60.000
  • Tol Pemalang-Batang: Rp 47.500
  • Tol Batang-Semarang (Kalikangkung): Rp 115.500
  • Tol Semarang dalam kota (ABC): Rp 5.000

Dampak bagi Pemudik

Kenaikan ini tentunya akan berdampak pada biaya yang harus dikeluarkan oleh pemudik, terutama menjelang musim lebaran dimana tradisi mudik menjadi puncak arus perjalanan. Pemudik disarankan untuk mempersiapkan dana tambahan dan mempertimbangkan pengisian ulang kartu e-toll mereka untuk menghindari kendala selama perjalanan.

Kesimpulan

Kenaikan tarif tol MBZ ini diharapkan dapat mendukung peningkatan kualitas jalan dan layanan bagi pengguna. Meskipun demikian, pemudik perlu merencanakan perjalanan mereka dengan lebih matang untuk mengakomodasi penyesuaian biaya perjalanan ini.

Informasi ini disusun berdasarkan data terkini dan dapat berubah sesuai dengan kebijakan pemerintah di masa mendatang.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini