PT Hino Motors Sales Indonesia (HMSI) meluncurkan fasilitas Uji KIR swasta pertama di Indonesia, yang berlokasi di Tangerang, Banten. Fasilitas ini melayani uji berkala untuk perpanjangan masa berlaku bagi seluruh kendaraan bermotor wajib uji (KBWU), termasuk merek lain selain Hino. Fasilitas ini mulai beroperasi pada akhir Maret 2024.

Fasilitas Uji KIR HMSI dibangun dengan nilai investasi Rp 10 miliar dan memiliki kapasitas 40 kendaraan per hari. Proses uji KIR di fasilitas ini hanya memakan waktu 55 menit, dengan syarat pemilik kendaraan harus melakukan booking terlebih dahulu lewat aplikasi. Fasilitas ini juga dilengkapi dengan peralatan lengkap dan SDM penguji yang bersertifikat kompetensi resmi dari Dirjen Perhubungan Darat.

Irwan Supriyono, After Sales & Technical Director HMSI, mengatakan bahwa fasilitas uji KIR Hino telah memiliki izin resmi dan terakreditasi Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan. “Uji KIR bukan hanya kewajiban, tapi juga investasi untuk keselamatan, kelancaran operasional, dan kelestarian lingkungan. Kendaraan yang laik jalan memberikan manfaat bagi pengemudi, penumpang, dan masyarakat luas,” ujarnya di pameran GIICOMVEC 2024, Sabtu (9/3).

Fasilitas Uji KIR HMSI memberi pelayanan uji berkala kendaraan bermotor mengacu pada Peraturan Pemerintah yang berlaku dan berstandar kualitas Hino. Syarat kelulusan uji berkala kendaraan bermotor dilakukan sesuai Peraturan Menteri Perhubungan No. 19 Tahun 2021, seperti persyaratan administrasi berupa pemeriksaan kelengkapan admintrasi dokumen kendaraan. Selain metode pengujian yang mengikuti regulasi Pemerintah, pemeriksaan di fasilitas uji KIR Hino ditambah dengan inspeksi standar APM. Sehingga menghasilkan kualitas hasil uji yang dapat dipertanggungjawabkan.

Tarif uji KIR di fasilitas HMSI sebesar Rp 275 ribu. Fasilitas ini beroperasi di hari Senin-Jumat mulai jam 08.00 sampai 17.00 WIB. Hino berharap dengan adanya fasilitas uji KIR swasta ini, dapat meningkatkan kenyamanan dan kepercayaan pelanggan terhadap produk dan layanan Hino.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini