Pemerintah berencana untuk membatasi pembelian Pertalite, bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi dengan oktan 90, mulai tahun ini. Pembatasan ini bertujuan untuk menghemat anggaran subsidi dan mengalokasikannya untuk sektor lain yang lebih prioritas.
Menurut Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif, pembatasan Pertalite akan diatur melalui revisi Peraturan Presiden (Perpres) No. 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran Jenis Bahan Bakar Minyak. Revisi Perpres ini ditargetkan selesai dalam beberapa bulan ke depan.
"Targetnya tahun ini harus jalan, dalam beberapa bulan ini lah. Kan sudah setahun, draftnya sudah setahun," kata Arifin dikutip dari detikOto.
Dalam revisi Perpres tersebut, akan ditentukan kriteria kendaraan yang boleh membeli Pertalite dan solar subsidi. Arifin mengatakan, umumnya yang diberikan subsidi adalah kendaraan yang mengangkut bahan pangan, bahan pokok, dan angkutan umum, agar tidak menambah beban masyarakat yang memerlukan.
"Nanti akan ada kategori kendaraan yang kelas mana yang boleh pakai solar, yang boleh Pertalite. Umumnya yang dikasih untuk yang solar itu kendaraan yang angkut bahan pangan, bahan pokok, angkutan umum, supaya nggak menambah beban masyarakat yang memerlukan," ujarnya.
Sementara itu, anggota Komite Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) Abdul Halim mengungkapkan beberapa skenario yang diusulkan untuk pembatasan Pertalite. Untuk mobil, ada dua opsi yang diajukan, yaitu melarang semua kendaraan pelat hitam mengisi Pertalite atau hanya kendaraan dengan kapasitas mesin di bawah 1.400 cc yang boleh mengisi Pertalite.
Sedangkan untuk motor, hanya kendaraan dengan kapasitas mesin di bawah 150 cc yang boleh mengisi Pertalite. Halim mengatakan, skenario-skenario ini masih dalam pembahasan dan belum diputuskan mana yang akan diterapkan.
"Dari sisi JBKP (Jenis Bahan Bakar Khusus Penugasan) itu ada pembatasan, terutama untuk motor semuanya kecuali motor yang di atas 150 cc, itu skenario-skenarionya. Kemudian mobil pelat hitam ada dua skenario, seluruh mobil pelat hitam akan dilarang atau opsi dua mobil dengan kapasitas maksimum 1.400 cc nah ini revisi yang kita ajukan opsinya," kata Halim dikutip dari CNBC Indonesia.
Pembatasan Pertalite ini diharapkan dapat mengurangi konsumsi BBM subsidi yang terus meningkat. Data BPH Migas menunjukkan, konsumsi Pertalite pada tahun 2023 mencapai 17,8 juta kiloliter, naik 11,5 persen dari tahun 2022 yang sebesar 15,9 juta kiloliter.
Pertamina sebagai penyalur Pertalite mengaku siap mengikuti kebijakan pemerintah terkait pembatasan ini. Namun, Pertamina meminta agar ada sosialisasi yang intensif kepada masyarakat agar tidak menimbulkan kebingungan dan keresahan.
"Kami siap mengikuti kebijakan pemerintah, tapi kami minta ada sosialisasi yang baik kepada masyarakat. Kami juga minta ada penyesuaian harga Pertalite agar sesuai dengan biaya produksi dan margin yang wajar," kata Vice President Corporate Communication Pertamina, Fajriyah Usman, dikutip dari CNBC Indonesia.