Program mudik gratis yang diselenggarakan oleh Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Darat kembali dibuka untuk tahun 2024. Program ini bertujuan untuk memberikan fasilitas transportasi gratis bagi masyarakat yang ingin mudik ke kampung halaman mereka pada saat Lebaran. Program ini menyediakan 722 bus yang akan melayani 32 kota tujuan di seluruh Indonesia.

Namun, program ini juga memiliki sejumlah syarat dan ketentuan yang harus dipenuhi oleh calon peserta. Salah satunya adalah kewajiban untuk melakukan validasi atau registrasi ulang setelah mendaftar secara online melalui aplikasi MitraDarat. Validasi ulang ini harus dilakukan dalam waktu lima hari setelah tanggal pendaftaran, di posko yang telah ditentukan oleh Kemenhub.

Apabila peserta tidak melakukan validasi ulang dalam batas waktu yang ditentukan, maka data peserta akan dianggap gugur atau hangus, dan kuota mudik gratis akan otomatis bertambah. Selain itu, nomor induk kependudukan (NIK) peserta akan diblok oleh sistem, sehingga peserta tidak dapat mengikuti program mudik gratis untuk periode selanjutnya selama tiga kali berturut-turut.

Sanksi ini diberikan untuk mencegah adanya penyalahgunaan program mudik gratis, serta memberikan kesempatan kepada peserta lain yang ingin mendaftar atau belum mendapatkan kuota mudik atau balik. Kemenhub mengimbau masyarakat untuk mematuhi syarat dan ketentuan yang berlaku, dan tidak menunda-nunda validasi ulang.

Program mudik gratis ini diharapkan dapat membantu masyarakat yang membutuhkan transportasi gratis untuk mudik, sekaligus mengurangi beban anggaran negara yang harus mengeluarkan subsidi untuk moda transportasi umum lainnya. Program ini juga diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat, serta menjaga keamanan dan keselamatan dalam bertransportasi.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini