Rem ABS (Anti-lock Braking System) adalah sistem rem yang mencegah roda terkunci saat pengereman mendadak, sehingga mengurangi resiko tergelincir atau terjatuh. Rem ABS sudah diwajibkan oleh beberapa negara di dunia untuk sepeda motor, seperti Malaysia, Thailand, dan Eropa. Namun, bagaimana dengan Indonesia?

Pada Kamis, 7 Maret 2024, Otomotif Group menggelar diskusi seputar rem ABS bersama pakar, komunitas, dan instansi pemerintah terkait di Smesco, Jakarta Selatan . Diskusi ini bertujuan untuk menciptakan kesadaran bagi para pemotor, serta pemangku kepentingan dan kebijakan mengenai pentingnya penggunaan sistem rem ABS motor.

Beberapa pihak yang dilibatkan dalam Focus Group Discussion rem ABS motor tersebut adalah Ketua Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) Dr. Ir. Soerjanto Tjahjono, Dirkamsel Korlantas Polri Kombes Pol Mohammad Tora, Tim IATD Kemenperin Kemal Rasyad, Akademisi Fakultas Teknik UI Ir. Tri Tjahjono, dari Badan Kementrian Perhubungan Darat Arifin, dari Badan Kebijakan Transportasi Kementerian Perhubungan RI Jumardi, serta Direktur Mobilitas Sepeda Motor Komunitas IMI Joel D Mastana.

Dalam sambutannya, Billy Riestianto, Editor In Chief GridOto.com, mengatakan bahwa sejak tahun 1991, Otomotif Group telah berkomitmen ikut membuat konten tentang keselamatan berkendara. Ia berharap bisa mendapatkan komitmen dari para pemangku kepentingan dan kebijakan, serta komunitas motor untuk bersama-sama mengampanyekan keselamatan berkendara dan pentingnya rem ABS pada motor.

Menurut data dari Insurance Institute for Highway Safety (IIHS), motor yang mempunyai sistem rem ABS dapat mengurangi resiko kecelakaan hingga 22 persen. Sehingga, mewajibkan rem ABS motor di Indonesia bisa menekan angka kecelakaan lalu lintas di Tanah Air yang pada periode 2020-2023 lalu sudah mencapai 155 ribu kejadian.

Apalagi di jalanan Indonesia yang kondisinya bisa dibilang masih jauh dari kata sempurna terlebih di luar kota-kota besar. "ABS adalah keniscayaan, untuk mencegah kematian dan mengurangi kecelakaan," ujar Tri Tjahjono. "Captive market kita sudah cukup kuat, kalau perlu pabriknya (ABS) di Indonesia, teknologi harus berkembang," tambahnya.

Namun, tidak semua pihak sepakat bahwa rem ABS harus menjadi standar untuk sepeda motor di Indonesia. Thomas Wijaya, Direktur Marketing PT Astra Honda Motor (AHM), mengatakan bahwa rem ABS bukan mandatori pada sepeda motor di Indonesia, karena tergantung pada karakteristik pengguna dan kondisi jalan.

"Kalau motor digunakan untuk harian di kota besar seperti Jakarta, pakai Combi Brake System (CBS), sebetulnya sudah cukup. ABS itu kan lebih cocok untuk penggunaan jauh, jadi harus diperhatikan juga karakteristik penggunanya seperti apa,” lanjut Thomas.

Sementara itu, Arifin dari Badan Kementrian Perhubungan Darat mengatakan bahwa pihaknya setuju bahwa rem ABS merupakan hal yang baik untuk keselamatan. Meskipun demikian, ia menambahkan bahwa untuk menjadikan rem ABS sebagai undang-undang, harus ada data dan analisa yang mendukung, supaya tidak banyak polemik saat diberlakukan.

Dari diskusi ini, terlihat bahwa masih ada pro dan kontra mengenai penerapan rem ABS motor di Indonesia. Namun, yang pasti, rem ABS adalah salah satu teknologi yang dapat meningkatkan keselamatan berkendara, asalkan digunakan dengan benar dan sesuai dengan kondisi. Bagaimana pendapat anda? Apakah anda setuju bahwa rem ABS motor harus menjadi standar di Indonesia? Ataukah anda lebih memilih rem biasa atau CBS? Silakan berikan komentar anda di bawah ini. Terima kasih telah membaca artikel ini.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini